Polda Kalsel Pangil Indocement

Tiga Roda
Tiga Roda

TRANSINDONESIA.CO – Manajemen perusahaan semen merk Tiga Roda PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, sudah tiga kali dipanggil Kepolisan Daerah (Polda) Kalimantan Selatan terkait masalah Bupati Kotabaru Irhami Ridjani.

“Saya sudah tiga kali menghadiri panggilan Polda Kalsel, untuk memberikan keterangan terkait masalah ini,” kata Manajer “Corporate Public Internal Affair Division” Indocement Alexander Frans, kepada Antara, melalui telepon genggamnya, kemaren.

Dikatakan, dirinya memenuhi panggilan Polda Kalsel untuk memberikan keterangan sebagai saksi sudah terjadi sejak 1-3 bulan terakhir.

Kehadiranya ke Polda bukan sebagai saksi pelapor, bahkan dia juga tidak mengetahui siapa yang melapor.

“Kami hanya memberikan keterangan semua yang ditanyakan oleh pihak Polda, dan kami tidak memberikan jawaban di luar pertanyaan,” kata Alexander.

Dia menjelaskan, lahan yang masuk dalam persoalan kasus tersebut adalah lahan yang ada di tengah-tengah lokasi perusahaan di Desa Terjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani mengaku belum menerima surat resmi terkait status dirinya dari Kepolisian Republik Indonesia.

Kasubag Humas Setda Kotabaru Febrianta Sitepu, Jumat (10/7/2015) mengatakan, sampai saat ini Bupati Kotabaru belum menerima surat resmi dari Kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka.

“Penetapan status tersangka baru diketahui dari media,” jelas Febrianta.(ant/tan)

Share