Ini Tiga Poin Kesimpulan Rapat KPK-DPR

Pemilihan calon pimpinan KPK.(dok)
Pemilihan calon pimpinan KPK.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) selama lima jam lebih dengan jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman akhirnya membacakan tiga poin kesimpulan.

Kesimpulan pertama, Komisi III meminta KPK untuk memberikan masukan yang lebih detail dan komprehensif tentang hal-hal yang perlu direvisi dalam rangka memperkuat KPK.

“Kedua, yang disetujui yaitu Komisi III mendesak KPK agar bisa menyusun dan mematuhi Standard Operational Procedure (SOP), dan perundang-undangan lainnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Hal ini untuk melakukan peningkatan pengawasan internal yang bertujuan mencegah penyalahgunaan kewenangan,” kata Benny di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Kesimpulan ketiga adalah, Komisi III meminta KPK untuk bisa menyusun sistem pencegahan korupsi yang lebih terukur dan sistematis di seluruh Kementerian atau lembaga.

“Ini untuk dipatuhi dan mencegah serta mengurangi praktek korupsi,” simpulnya.(okz/dod)

Share