
TRANSINDONESIA.CO – Empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumkos) dibekuk warga saat beraksi di Jalan H Muhamad Alif Nomor 31 A RT 006/05 Kelurahan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
Mereka mengira rumah tersebut ditinggal penghuninya ke luar kota. Namun saat beraksi, aksi mereka tepergok pemilik rumah, Tatang Mulyana, 42 tahun, pada Sabtu (6/6/2015) dini hari tadi.
Keempat pelaku yang dibekuk yakni Iwan Ridan asal Cianjur, Aan Sulaeman asal Bandung, Asep Soma asal Cianjur, dan Andi Mulyadi asal Cianjur.
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat keempat pelaku melompat pagar ke rumah korban dan hendak mencongkel pintu samping. Sebelum berhasil mencongkel pintu, pelaku mengambil 4 buah tas, 3 pasang sepatu merek Nike, Eagle dan New Balance, dan 6 pasang sepatu lainnya yang berada di teras rumah.
Penghuni yang mengetahui aksi para pelaku langsung berteriak maling hingga warga berdatangan. Dengan dibantu warga sekitar, keempat pelaku berhasil ditangkap. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Beji beserta barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan pelaku merupakan pencuri spesialis rumah kosong yang sudah sering beraksi di wilayah Depok dan sekitarnya. “Modusnya dengan loncat pagar dan kemudian masuk ke teras dan pintu samping,” ujar AKP Syah Johan, Sabtu (6/6/2015).
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.(sap)






