Panti Pijat Plus-Plus di Setu Digrebek

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Menjelang bulan Ramadhan, Polsek Setu Polresta Bekasi Kabupaten menggerebek panti pijat yang diduga menjalankan bisnis prostitusi. Polisi mengamankan lima orang, di antaranya dua terapis yakni SS, 30 tahun, asal Sukabumi, dan SR, 38 tahun, asal Bumi Ayu.

Selain itu, pemilik panti pijat EI, 46 tahun, juga ikut diamankan petugas. Begitu juga YN, 35 tahun, yang sedang berbuat mesum dengan pria hidung belang MN, 40 tahun, juga diciduk.

Anggota Unit Reskrim Polsek Setu menggerebek panti pijat “Tradisional Sumber Sehat” di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (1/6/2015) malam.

“Kita berhasil mengamankan lima orang sedangkan satu orang melarikan diri saat penggerebekan,” kata Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Hotma Sitompul, Rabu (3/6/2015).

Ipda Hotma mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan prostitusi berkedok panti pijat. Petugas menemukan YN hanya memakai kaos tanpa mengenakan celana dalam, bersama dengan laki-laki hidung belang yang juga hanya mengenakan kaos saja.

Selain itu, EI yang jadi mami di tempat itu mengaku tidak tahu menahu perihal layanan pijat plus-plus yang dilakukan oleh anak buahnya.

Kelima orang yang tertangkap itu hanya diberikan pembinaan dan pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kita tidak tahan, hanya diberikan pembinaan saja agar tidak mengulangi lagi berbuat mesum,” katanya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, Iptu Makmur, mengatakan menjelang Ramadan petugas rutin melakukan razia dan menertibkan sejumlah warung remang-remang dan tempat pijat plus-plus.

“Razia ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi menjelang bulan puasa,” imbuhnya.(min)

Share