TRANSINDOENSIA.CO – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri selidiki peredaran video seks anak dibawah umur dengan menerjunkan anggotanya ke lokasi yang diduga sebagai tempat pembuatan video tak senonoh tersebut.
“Bareskrim tengah menyelidiki video berisi adegan seks yang dilakukan oleh dua orang anak di bawah umur yang beredar di internet sejak Senin (25/5/2015) itu,” kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (27/5/2015).
Menurut Budi Waseso, penyidik tengah mempelajari kemungkinan jika ada orang dewasa yang mengarahkan anak-anak dalam video berdurasi 4 menit 8 detik itu.
“Anak buah saya sedang bekerja untuk mengungkapnya. Soal lokasi pembuatannya kita saya belum tahu, tapi penyidik tengah menelusuri yang diduga lokasi pembuatan video itu. Nantilah. Juga apa video itu dilakukan dengan sengaja, atau ada orang yang menyuruh., karena ada terdengar suara orang dewasa atau remaja yang mengarahkan mereka,” kata jenderal bintang tiga tersebut.
Budi Waseso enggan membuka detail pengusutan video itu karena dikhawatir akan membuat pelakunya kabur dan menghilangkan barang bukti dilokasi tersebut.
“Nanti, tidak bisa kita jelaskan secara teknis karena ada langkah-langkah yang masih belum bisa kita buka. Ini pidana. Apakah ada unsur orang dewasanya dan teman-temannya,” ujarnya.
Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang telah melaporkan link video seks anak tersebut ke cybercrime Mabes Polri dan Kominfo dan tengah menelusuri IP address link tersebut agar sumbernya bisa terlacak dan pelakunya ditangkap.(nic)