
TRANSINDONESIA.CO – Wartawan cantik asal Rusia bernama Polina Petruseva menjadi korban propaganda kebencian Rusia atas Nazi. Pada Februari 2015, dia dijebloskan ke penjara setelah ditangkap di apartemennya di sebelah barat Kota Smolensk, Rusia. Ia didakwa dengan tuduhan mamamerkan foto Nazi.
Beberapa pekan kemudian, tepatnya pada 2 Maret 2015, dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan lokal dan didenda 1.000 rubel. Tuduhan kejahatannya hanya sepele, yakni mengunggah foto di media sosial Rusia, Vkontakte, dengan latar belakang pasukan Nazi di era Perang Dunia II.
”Sangat syok, tentu saja,” ujar Petruseva melalui pernyataan tertulis kepada Moscow Times, Sabtu (16/5/2015).
”Saya ditunjukkan screenshot akun Vkontake saya ketika di kantor polisi, dan ekspresi semua petugas terlihat serius. Meski demikian, saya tidak habis pikir bahwa perbuatan saya dikategorikan sebagai tindak kriminal,” lanjut dia.
Menurut Petruseva, foto yang diunggah tidak hanya dari akun Vkontake-nya. Foto yang serupa juga terdapat di situs-situs lain, termasuk Wikipedia.
Kasus Petruseva adalah satu dari serangkaian insiden anti-Nazi yang terjadi sepanjang tahun ini di Rusia. Tindakan hukum terhadap propaganda atau rehabilitasi Nazi benar-benar ditegakkan Rusia sejak Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang untuk menindak propaganda Nazi sejak Mei 2014.
Beberapa pengamat Rusia mengatakan, insiden seperti itu menimbulkan kekhawatiran bagi wartawan, juru arsip, kurator museum, dan sejarawan. Sebab, mereka dapat ditangkap karena penafsiran sepihak ketika menunjukkan segala hal yang berkaitan dengan Nazi.
Sebelumnya, ada kasus remaja 16 tahun asal Kota Astrakhan yang dipidanakan karena menulis kekaguman terhadap invasi Nazi di Polandia (1939) melalui media sosial.(nov)







