KPK Tolak Penyidik Dari TNI

         Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Direktur The Sun Institute, Andrianto menganggap KPK lebih membutuhkan penyidik independen yang profesional ketimbang bantuan penyidik TNI.

“Saya rasa lebih baik memperkuat institusi KPK, dengan memperbanyak penyidik internal yang profesional,” ujar Andrianto, Rabu (6/5/2015).

Namun, lanjut dia, untuk jajaran petinggi lembaga antirasuah itu diperlukan unsur yang beragam, seperti mantan TNI.

“Komposisi pimpinan KPK memang perlu ada unsur yang beragam, bila perlu dari mantan TNI, yang lebih penting lagi harus ada good will dari pemerintah untuk bumperin KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Biro SDM KPK, Apin Alfian mengatakan, program penerimaan pegawai KPK seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bergabung bersama KPK.

Ada 286 posisi yang dibutuhkan, 72 posisi dengan nama jabatan, diantaranya untuk mengisi jabatan Deputi Informasi dan Data KPK dan Kepala Bagian Protokoler. Sementara untuk jabatan fungsional sebanyak 149 posisi, diantaranya untuk penyidik.

Kata Alfian, untuk pendaftaran penyidik dari TNI akan disesuaikan dengan ketentuan dari Mabes TNI. Bagi TNI yang berminat menjadi penyidik KPK harus melepas jabatannya di TNI.(okz/dod)

Share