
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap satu dari empat orang tersangka pembobol brankas perusahaan properti, di Jalan Joyomartono, Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tersangka berinisial CW, 25 tahun, tak berkutik ketika ditangkap di daerah Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
“Satu tersangka berhasil kami tangkap berinisial CW. Dia merupakan salah satu tersangka pembobol brankas di Bekasi,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan, Kamis (30/4/2015).
Tersangka membobol perusahaan properti itu pada tanggal 9 Februari 2015, pada pukul 23.30 WIB, dengan lewat jendela menggunakan linggis.
“Mereka mencari brankas dan berhasil membawa kabur. Di dalam brankas diduga ada uang sebesar Rp 396 juta, dan hasilnya untuk foya-foya,” katanya.
Saat ini kata Didik, pihaknya masih mengejar tiga orang rekan tersangka yang masih buron. “Tiga orang kawannya masih buron, berinisial Y, NT, dan A, ” tutupnya.(dam)






