TRANSINDONESIA.CO – Sudah sepekan speedy Telkom jaringan di Perumahan Bekasi Timur Regensi (BTR) Kota Bekasi, Jawa Barat, off line alias tidak befungsi.
Warga BTR khususnya Blok E yang speedynya sama sekali tidak lagi berfungsi selama seminggu ini menuntut Telkom untuk tidak melakukan penagihan bulan April atau Mei 2015 atau paling tidak memotong tagihan.
“Kami menuntut Telkom untuk tidak melakukan tagihan speedy pada bulan April atau Mei,” kata salah seorang pelanggan speedy Telkom, Lukas kepada TransIndonesia.co, Minggu (26/4/205).
Menurut Lukas, selama sepekan ini warganya yang juga pelanggan speedy mengalami hal yang sama dan hampir setiap hari mengadu gangguan tersebut ke nomor 147.
Begitu juga pelanggan lainnya Rachayu, mengeluhkan layanan speedy yang menurutnya selalu berkelit dan janji akan menurunkan teknisi Telkom ke rumah pelanggan.
“Kenyataannya sudah seminggu teknisinya tidak pernah datang. Anehnya, tiap kali ditelepon ke 147 melaporkan atau mengadukan gangguan pelayanan ini selalu menanyakan nomor pengaduan. Lho…nomor pengaduan apa? kami yang hampir setiap hari menelpon bahkan dalam sehari pernah berulang kali tidak pernah diberitahu nomor laporannya. Bukankah tiap kali menelpon selalu ditanya nomor telepon dan identitas diri? itu ngapai aja operatornya?,” kesal Rachayu.
Sedangkan pelanggan speedy lainya seperti Trianto, Edy dan Zainal mengeluhkan layanan Telkom yang tidak cepat menangani gangguan tersebut.
“Kami pelanggan speedy Telkom disini sudah menyerahkan keluhan ini kepada pak H Hasibuan untuk memediasi laporan kami yang tidak mendapat tanggapan maksimal,” kata Zainal.
Dimana warga pelanggan speedy yang memberi koordinator kepada H Hasibuan sebagai mediasi ke Telkom Bekasi dan kemudian melaporkannya pada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
“Ya, kita serahkan pada koordinator untuk mengurus segala sesuatunya sampai tuntutan kami terkabulkan,” kata Zainal yang kecewa dengan pelayanan speedy Telkom.(sof)