Pangdam BB/I Bentak dan Bubarkan Pengungsi di Depan Kantor DPRD Sumut

Pangdam BB/I Mayjen TNI Edy Rahmayadidua didampingi Gubernur Gatot Pujo Nugroho memarahi warga yang mengungsi akibat terusir dari kampung mereka gara-gara bersengketa dengan Puskopad.(lp)
Pangdam BB/I Mayjen TNI Edy Rahmayadidua didampingi Gubernur Gatot Pujo Nugroho memarahi warga yang mengungsi akibat terusir dari kampung mereka gara-gara bersengketa dengan Puskopad.(lp)

TRANSINDONESIA.CO – Pangdam Bukit Barisan I (BB/I) Mayjen Edy Rahmayadi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara mengagetkan puluhan warga Ramunia yang sedang mengungsi. Apalagi jenderal bintang dua ini langsung memarahi warga yang mengungsi, akibat terusir dari kampung mereka gara-gara bersengketa dengan Puskopad.

“Hari ini juga harus bubar. Tak bubar, saya bubarkan. Bukan gubernur yang membubarkan, mengerti..! mengerti…!,” tegas Mayjen Edy Rahmayadi saat mendatangi pengungsi, Jumat (17/4/2015).

Warga mengungsi karena rumah dan kebun mereka di Desa Ramunia 1 diambil alih Puskopad. Saat berdialog dengan Pangdam, warga membantah telah merampas tanah milik Kodam. Mereka kecewa lahan diambil alih tanpa mendapat penggantian yang layak.

Pangdam yang juga didampingi Gubernur Gatot Pujo Nugroho meminta warga memperlihatkan bukti kepemilikan lahan mereka di Ramunia. Usai dialog, petugas Satpol PP langsung merubuhkan tenda-tenda darurat yang sudah sebulan lalu didirikan.

Bahkan Pangdam yang lengkap dengan pakaian dinas dan tongkat komandonya terlihat sempat memegang salah seorang pengungsi bahkan mendorongnya. Mirisnya, Gubernur yang berada disamping Pangdam hanya diam beribu bahasa melihat Pangdam melakukan hal itu terhadap warga Sumut tersebut.

Lahan dan rumah warga di Desa Ramunia 1 yang menjadi sengketa berawal dari tanah negara. Sejak awal 1960-an tanah seluas 700 hektar di bawah kendali Puskopad. Karena tidak digarap, warga mengolahnya jadi berkebun dan membangun rumah. Bahkan pengungsi Aceh pun ikut memanfaatkannya.

Puskopad mulai memanfaatkan lahan itu pada 2010. Namun sekitar 500 hektare sudah menjadi lahan garapan dan permukiman warga. Sejak itu, konflik antara warga dan Puskopad tak terhindarkan.(lp/don)

Share