TRANSINDONESIA.CO – Bareskrim Polri sampai saat ini masih mendalami keterlibatan oknum petugas LP Nusakambangan dalam membantu Freddy Budiman yang juga merupakan terpidana mati kasus narkotika.
“Itu yang sedang kita dalami. Sudah kita blok, aset kita sita dan blokir semuanya,” jelas Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Budi juga meminta, Menkumham Yasonna Laoly untuk mempercepat proses hukuman mati terhadap Freddy Budiman dan juga anak buahnya yang terlibat jaringan narkoba.
“Kita bisa memberikan rekomendasi Menkumham, kalau itu ada percepatan, ke depan tidak ada pengampunan pelaku utama,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri mengeledah Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis 9 April 2015, malam. Dalam penggeledahan ini, setidaknya ditemukan narkoba jenis baru, yakni CC4.
Polri juga mengamankan, narapidana kasus narkoba Asiong alias Cecep dan Lim. Keduanya, merupakan anak buah dari Fredy Budiman, terpidana mati kasus narkotika yang ditahan di Lapas Nusakambangan.(okz/nic)