TRANSINDONESIA.CO – Diduga beberapa pegawai Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) jembatan timbangan berada di Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, nekat melakukan aksi pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah truk bermuatan pupuk dan bahan bangunan pada hari libur Minggu (12/4/2015) serta tidak mengindahkan peraturan pemerintah yang dikeluarkan langsung oleh Gubsu sesuai surat keputusan no 551/5016/k/tahun 2008.
PP Gubernur Sumatera Utara, tersebut melarang truk melintas dari Medan menuju Berastagi, Kab. Karo pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Bertujuan meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas jalan tersebut. Mengingat pada hari libur kemacetan sangat rentan, serta menghindari rawan kecelakaan yang kerap terjadi akibat dari volume truk yang melebihi kapasitas.
Amatan Transindonesia.co sekitar jam 10.40, sampai 10.58, ada dua truk bermuatan pupuk melintas dan satu truk muatan bahan bangunanan. Para sopir truk tersebut datang dari arah Medan memasuki wilayah Karo melintasi UPPKB sembari memberikan uang tips kepada pegawai yang berjaga.
“Gampang sajanya kalau kita melintasi wilayah Karo dari Medan. Meski hari libur adalah larangan melintasi tujuan kota wisata. Asal kita mengasih uang berkisar Rp 30.000, hingga Rp 50.000, kepada petugas tentu kita akan dilewatkan. Harga tersebut bervariasi tergantung pada muatan kita,” kata sopir truk pupuk, Robert Ginting mengaku membawa pupuk tujuan ke Desa Tongkoh yang member tips Rp50.000 kepada petugas.
Kepala UPPKB jembatan timbangan Sibolangit, Setia Budi Tarigan ketika dikonfirmasi Waspada melalui telepon seluler mengenai anggotanya yang melanggar aturan PP Gubsu tidak menjawab, begitu juga dengan dilayangkan pesan singkat. Meski telepon seluler tersebut aktif.
Wakil Kepala UPPKB, Radja Nasution terkejut atas dugaan pungli yang dilakukan jajaran anggotanya yang bertugas berjaga di timbangan Sibolangit. “Truk membawa apapun tidak dibenarkan melintasi Karo.
Sesuai peratuan Gubsu pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional lainnya terhitung. Truk yang boleh seperti mengangkut subsidi BBM, serta bus pariwisata, selain itu tidak boleh. Begitupun saya akan menghubungi anggota yang berjaga mengenai dugaan pungli terhadap truk pupuk tersebut,”ungkapnya.
Warga Sibolangit, Rismon Simanjuntak menyatakan, jika sejumlah truk tersebut kerap melintas tanpa mengenal waktu baik libur atau tidak. Akibatnya masyarakat sekitar juga mulai gerah akan ulah pungli dilakukan pihak jembatan timbangan.
“Tengah malam sajapun truk-truk bermuatan tersebut kerap melintasi masuk, memunculkan kebisingan bagi warga sekitar. Maunya timbangan Deliserdang ini di razia, seperti kemaren itu. Biar ditangkap lagi penjaga – penjaga tersebut. Kalau kami warga sekitar tidak mempunyai hak untuk melarang masuk truk-truk tersebut. Terutama yang bermuatan lebih, menyebabkan kemacetan bila truknya terbalik,” katanya.(deb/don)