TRANSINDONESIA.CO – Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan instansi yang tergabung dalam Operasi Kincir Angin 2015, berhasil melacak jaringan luar negeri yang dipimpin oleh Freddy Budiman, di Mutiara Taman Palem Ruko CBD Blok A2 No.16, Cengkareng, Jakarta Barat. Freddy merupakan terpidana mati kasus narkoba yang tinggal menunggu waktu eksekusi.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso, jaringan tersebut merupakan kelompok lama yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Ini jaringan lama pelakunya, bukan orang-orang baru, tapi sudah lama. Kami mengikuti sudah dalam waktu tiga bulan,” kata Budi Waseso.
MEnurut Budi Waseso, tersangka yang diamankan adalah Freddy Budiman (38), Yanto (50), Aries (36), Latif (34), Gimo (46), Asun (24), Henny (37), Riski (22), Hadi (38), Kimung (31), Andre (30), dan Asiong (50).
Barang bukti yang disita dari Ruko Mutiara Taman Palem yaitu 50 ribu butir ekstasi diduga dari Belanda, 800 gram sabu diduga dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko diduga dari Belgia, 20 unit handphone.
Kemudian petugas juga menyita, satu unit mesin cetak ekstasi, satu tabung reaksi, 25 kilogram bahan baku ekstasi, satu kilogram bahan pewarna, 10 kilogram bahan pelarut, satu timbangan digital, satu timbangan manual, satu alat pemanas, satu alat pendingin, satu gulung alumunium foil, dan satu penyaring.
“Modus operadi mereka yaitu membuat dan mencetak ekstasi, menyelendupkan ekstasi dari Belanda, sabu, mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri kejar jaringan kartel terpidana mati Freddy Budiman, yang tinggal di Belanda, yakni Laosan alias Boncel pemasok 50 ribu pil ekstasi ke Indonesia dalam operasi bersandi Kincir Angin 2015.
“Ada satu orang pelaku tidak ada di Indonesia, karena dia pengirim narkoba dari Belanda,” ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso dalam jumpa pers di kawasan Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015).
Dikatakan Budi Waseso, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian Belanda untuk menangkap Boncel.
“Kita mengikuti jaringan ini selama dua bulan lebih. Ini bukan hal mudah, karena perlu ketelitian dan kehati-hatian,” kata Budi Waseso.
Menurutnya, pihaknya telah menyita 50 ribu butir pil ekstasi asal Belanda yang dikirim dari Jerman melalui Pakistan yang dikemas dalam makanan ringan berbahasa Belanda.
“Ini 54 ribu butir, dan ini kalau dibuat satu butir dari Belanda diolah lagi jadi tiga butir dengan kualitas yang berkurang maka bisa mencapai satu juta pil ekstasi. Lalu ada CC4 berupa perangko, narkoba jenis baru,” tambah Budi Waseso.
Kepada masyarakat Budi Waseso meminta agar lebih berhati-hati dengan narkotika apalagi saat ini sudah ada yang baru berupa perangko. Dalam hal ini, polisi menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Granat dan Bea Cukai untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
“Kami bekerjasama dengan Granat, dan termasuk Bea Cukai untuk mempersempit ruang gerak narkotika agar generasi bangsa tidak rusak,” ujar jenderal bintang tiga itu.(dam/her)