
TRANSINDONESIA.CO – Dua WN Bulgaria kepergok satpam menguras uang menggunakan Kartu ATM Palsu di ATM BNI Jalan Kemang Raya No. 15, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2015). Kedua WNA tersebut yakni Pimalinov, 44 tahun, dan Kirinov Rosen Siravimov, 44 tahun, diciduk oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan setelah petugas keamanan ATM mencurigai gelagat kedua bule tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, kejadian pada Jumat (10/4/2015) sekira pukul 18:00 WIB, berawal kedua tersangka mamasuki tempat ATM BNI di Kemang. Petugas Satpam, Chaerudin, mencurigai gelagat kedua orang tersebut, kemudian menegurnya.
Karena mencurigakan, petugas Satpam tersebut kemudian melapor ke polisi dan memeriksa kedua WN Bulgaria tersebut. Petugas Polres Metro Jakarta Selatan yang datang ke lokasi kemudian mengamankan kedua orang asing tersebut.
“Mereka baru dua hari di Indonesia menginap di hotel,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak hotel tempat keduanya menginap menyatakan baru dua hari untuk enam hari, mereka booking secara online.
“Setelah ditelusuri, mereka melakukan tindak kejahatan sendiri namun kami masih mendalaminya,” tambah Kapolres.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 75,6 juta, HP Merk Samsung, Charger dan Laptop Merk HP, Domept warna hitam, kartu ATM polos sebanyak 146, dan Skimmer jenis TASR 206.
Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.(dam)




