Narkoba Senilai Rp16,8 M Dimusnahkan

Narkoba senilai Rp16,8 miliar dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat.(Idam)
Narkoba senilai Rp16,8 miliar dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat.(Idam)

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti berupa ganja 3.300 kg, sabu 1.834 gram dan ekstasi 2.538 butir, diperkirakan senilai Rp16,8 miliar, Rabu (11/3/2015), pukul 11:00 WIB.

Acara pemusnahan narkoba itu dilakukan di lapangan Polsek Metro Palmerah, yang dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran, perwakilan Wali Kota Jakarta Barat, Komandan Kodim 0503, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan tokoh agama.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, barang hasil produksi bisnis haram tersebut senilai total 16,8 miliar rupiah. Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan 8 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan oleh jajaran narkoba Polres Metro Jakbar kurun waktu 1 Januari-10 Maret 2015.

Satu diantaranya yang terbesar, kata Kapolres, bersumber dari tiga tersangka asal Riau yang membawa paket ganja seberat 3 ton dalam kontainer.

“Selama kurun waktu 3 bulan terakhir di awal tahun ini, sedikitnya delapan kasus narkoba skala besar berhasil kita ungkap. Hari ini seluruh narkoba hasil sitaan kami musnahkan,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, jika barang bukti ini tidak segera dimusnahkan akan dapat membahayakan bagi masyarakat ke depannya. Menurutnya, proses hukum bagi tersangka akan terus dilanjutkan.

“Barang bukti ini kita musnahkan. Berbahaya bagi masyarakat jika tak segera dimusnahkan, dan proses hukum bagi pelaku akan kita lanjutkan,” kata Kapolres.

Untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat, Kapolres juga berjanji akan melakukan dua langkah baru yakni RW bebas narkoba dan hiburan tanpa narkoba di wilayah Jakarta Barat.

“Kami punya dua program baru yakni RW bebas narkoba dengan menginstruksikan setiap RT untuk melakukan pencegahan masuknya narkoba. Selain itu ada program hiburan bebas narkoba di wilayah Jakarta Barat dengan melakukan penyuluhan bagi pemilik hiburan, pengunjung dan masyarakat di sekitar tempat hiburan,” terang Kapolres.(dam)

Share
Leave a comment