
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua dari empat perampok karyawan SPBU Ciracas. Dua pelaku ini diketahui merampok karyawan SPBU bernama Mulya, 30 tahun, yang saat itu membawa uang Rp250 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan, kedua pelaku itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. “Kedua tersangka ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur,” tutur Kabid Humas.
Untuk diketahui perampokan ini terjadi di Jalan Taruna Jaya RT 01/14 No 17, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin 23 Februari lalu sekira pukul 08:30 WIB. Saat itu, korban bernama Mulya mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernopol B 3807 TNT membawa tas berisi uang Rp250 juta.
Korban saat itu hendak menyetorkan uang hasil penjualan SPBU Radar Auri tersebut ke sebuah bank. Di perjalanan, korban dipepet para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang yang mengendarai sepeda motor.
Salah satu pelaku kemudian merebut tas korban. Korban mencoba mempertahankan tas tersebut, namun pelaku kemudian menyerangnya. Pelaku lainnya membacok korban hingga mengenai kepalanya.
Tidak hanya itu, pelaku juga menembakan senjata api ke arah korban dan mengenai perut kirinya. Warga sekitar lalu membawanya ke RS Tugu Ibu, Jalan Raya Bogor, Ciracas.(dam)






