Jatuh Ditabrak Motor Polisi, Dua Jambret Dibekuk

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Dua pelaku penjambretan terjerembab setelah ditabrak sepeda motor polisi. Sebelumnya kedua pelaku menjambret handphone yang dipegang seorang karyawati di jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Jumat (13/3/2015) malam.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang IPTU Yunaedi mengatakan, kedua tersangka pejambret masing-masing bernama Ahmad Teguh Jatmiko, 20 tahun dan Ugi Sugandi, 23 tahun.

Keduanya ditangkap karena menjambret ponsel milik Maryani, 33 tahun, yang sedang dibonceng sepeda motor suaminya.

Saat kejadian, korban yang dibonceng sepeda motor suaminya sedang melintas sambil menghubungi temannya. Tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion B-6230-CQE memepet lalu merampas HP seharga Rp2,5 juta.

Trans Global

“Setelah HP-nya dirampas, Maryani dan suaminya berteriak maling sambil mengejar pelaku,” kata Yunaedi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2015).

Teriakan korban didengar anggota polisi di sekitar lokasi, sehingga petugas melakukan pengejaran.

Setelah mengejar hampir tiga kilometer, sepeda motor pelaku dipepet. Tetapi para tersangka tak mau menyerah, sehingga petugas menabrak sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

Walau terjatuh, dua pelaku hendak kabur. Namun, petugas dibantu warga berhasil meringkus penjahat jalanan ini. “Tersangka mengaku sudah menjambret beberapa kali, diantaranya, dikawasan Summarecon,” katanya.(her)

Share