Kubu Hatta Ragukan Hasil Kongres PAN di Bali

Hatta Rajasa dna Zulkifli Hasan saat Kongres PAN di Bali.(ist)
Hatta Rajasa dna Zulkifli Hasan saat Kongres PAN di Bali.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Kemenangan Zulkifli Hasan dalam Kongres IV Partai Amanat Nasional (PAN) di Denpasar, Bali, masih diragukan kalangan internal PAN khususnya dari tim Hatta Rajasa.

Meski saat dilakkan voting Zulkifli Hasan kini memimpin partai berlambang matahari yang didirikan Amien Rais itu menggantikan Hatta Rajasa kalah tipis dalam pemilihan Ketua Umum DPP PAN periode 2015- 2020.

Namun demikian, keabsahan kemenangan Zulkifli Hasan itu masih dipertanyakan.

Salah seorang aktivis PAN, Abdullah Rasyid yang meragukan kemenangan tipis Ketua MPR itu mengungngkap sejumlah keanehan pada saat pemungutan suara untuk menentukan ketua umum terpilih.

“Misalnya, jumlah pemilih yang terdaftar adalah 569 orang. Tetapi fisik surat suara sebanyak 581 surat suara, dan total hasil perhitungan suara sebanyak 582 suara,” kata Rasyud di Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Dikatakan Rasyid yang menjadi salah seorang saksi dari pendukung Hatta Rajasa telah menyampaikan protes namun, tidak dihiraukan Taufik Kurniawan sebagai pimpinan siding.

“Kami berusaha mencapai meja pimpinan sidang, tetapi terhalang pendukung yang membludak ke atas panggung,” ucap Rasyid.

Dikatakannya, sampai saat ini lima saksi Hatta Rajasa belum menandatangi berita acara hasil penghitungan suara.

Kelima saksi dari kubu Hatta Rajasa itu adalah, Abdullah Rasyid, Saleh Partaonan Daulay, Andi Anshar, Didi Suprianto, dan Sulistyowati.

“Setahu kami, tidak ada palu yang diketuk tanda pengesahan dari pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang. Jadi kemenangan Zulkifili Hasan masih diragukan. Artinya, Zulkifli Hasan tidak bias dilantik sebagai Ketum PAN,” kata Rasyid.

Tak Legitimate

Menegenai selisih jumlah voters dan surat suara pada kongres PAN tersebut akan berlanjut, dimana saat ini tim Hatta Rajasa tengah menyiapkan bukti untuk diajukan.

“Ya, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, rekaman, photo dan hasil rekap penghitungan. Masalah ini harus ada kejelasan, bukan soal menang atau kalah, tapi soal legalitas. Karena menyangkut ke absahan ketum terpilih dan juga status keputusan-keputusan kongres yang harus diserahkan ke Kemenkumham,” papar Rasyid.

Rasyid menyayangkan sikap eforia kemenangan dari Zulkifli Hasan yang tidka mengindahkan aturan dan ketentuan AD/ART patai PAN.

“Belum lagi soal ketelitian, pasca pleno pemilihan ketua umim dan formatur pada kongres PAN itu seharusnya pimpinan sidang meminta persetujuan dari peserta siding (floor) tentang smua keputusan yang akan diambil termasuk pengesahan suara. Setelahnya ada berita acara yang ditandatangani, tapi sampai saat ini kami belum menandatangani apapun sebagai saksi. Ini bisa jadi persoalan di Kemenkumham nantinya, karena dianggap tidak legitimate putusan-putusan kongres,” ucapnya.(dod)

Share