Penjahat Jalanan Nyaris Dibakar

Sepeda motor penjahat jalanan dibakar warga.(Her)
Sepeda motor penjahat jalanan dibakar warga.(Her)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polresta Tangerang mengamankan seorang penjahat jalanan yang tertangkap warga saat beraksi di kawasan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/3/2015) siang, dengan modus gembos ban itu nyaris dibakar warga.

Karena gagal membakar penjahat jalanan tersebut, warga melampiaskannya dengan membakar sepeda motor pelaku. Sementara penjahat yang sudah babak belur itu kemudian dibawa petugas ke Mapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya menolak dugaan pada si pelaku gembos ban itu sebagai pelaku begal. “Itu bukan begal itu penjahat gembos ban,” kata Irfing kepada wartawan, Rabu (4/3/2015).

Kapolres melanjutkan, pelaku merupakan penjahat jalanan yang biasa menyasar pengguna mobil dengan modus gembos ban.

“Korban menyadari ban mobilnya kempis dan menepi di depan Rumah Sakit Citra Raya,” katanya.

Saat itu, pelaku mengambil tas yang ada di dalam mobil. Korban yang melihat langsung berteriak dan warga langsung mengejarnya.

Begitu tertangkap, pelaku langsung dihajar warga hingga babak belur. Tak puas warga ingin melakukan pembakaran. Beruntung aksi tersebut bisa dicegah petugas polisi yang sedang berpatroli.

Warga yang tak puas, akhirnya melampiaskannya dengan membakar sepeda motor yang digunakan pelaku.(her)

Share