TRANSINDONESIA.CO – Operasi Bina Kusuma yang dilaksanakan Polsek Curug Tangerang pada Rabu (18/2/2015) malam berhasil menangkap dua pelaku begal sepeda motor dan empat orang yang tengah berjudi di daerah Binong, kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
Penangkapan berawal saat petugas menggelar operasi di Jalan Kavling Perkebunan mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan. Keduanya hendak kabur menghindari razia polisi.
Petugas pun menangkap pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial MA,19 tahun, dan AR,21 tahun. Saat diperiksa ternyata sepeda motor tersebut hasil curian, yang diakui keduanya milik Fajar, warga Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Dari tangan kedua begal ini kami menyita dua unit sepeda motor hasil curian,” kata Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Sobirin, Jumat (20/2/2015).
Kepada petugas, kedua begal ini mengaku beraksi bersama tiga pelaku lainya. Saat dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di Kampung Binong, ketiganya diketahui telah melarikan diri.
“Tak jauh dari rumah kontrakan tersangka, kami mengamankan 4 orang supir sedang asyik bermain judi remi. Meraka pun langsung kami amankan,” ujar Iptu Sobirin.
Keempat penjudi yang ditangkap, kata Iptu Sobirin, masing-masing berinisial TS,35 tahun, MT,26 tahun, LS,32 tahun, dan AS,29 tahun. Dari tangan para pria asal Medan, Sumatera Utara itu, polisi menyita uang sebesar 700 ribu dan kartu remi.
“Para tersangka kami jerat dengan pasal 365 dan 303 KUHP,” katanya.(her)