Dua Bandara Bawa Ganja 2 Ton Lintas Provinsi Dicegat

Barang bukti narkotika jenis ganja.(dok)
Barang bukti narkotika jenis ganja.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyergap anggota jaringan narkoba lintas provinsi di Riau. Dalam penyergapan itu, petugas menangkap dua orang tersangka dan berhasil mengamankan dua ton ganja yang akan dikirim ke Jakarta.

Aksi penyergapan itu dilakukan petugas di jalan Lintas Sumatera Kilometer 21 Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Riau tepatnya di sebuah warung. Modusnya, ganja tersebut dibawa dengan menggunakan truk kontainer yang di dalamnya ada barang pecah belah.

Dimana truk tersebut sudah dimodifikasi didalamnya dengan dibuat sekat. Sebagian berisi barang pecah belah dan sebagian di isi ganja yang sudah di tata rapi dengan karung.

Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan dari penangkap ini, polisi mengamankan dua orang.

“Yang kita amankan pelakunya adalah KW beserta teman wanitanya,” katanya, Kamis (12/2/2015).

Tersangka KW, sebut AKBP Gembong adalah kaki tangan seorang bandar besar di Banda Aceh. KW berperan mengantar ganja tersebut dari Aceh hingga ke Jakarta Barat.

Mengenai kronologisnya, AKBP Gembong menuturkan, KW beserta teman wanitanya ini membawa truk kontainer dari Medan. Sementara sebelumnya dari Aceh ke Medan sudah ada yang mengantarkan.

Setelah bergerak dari Medan, truk pembawa dua ton ganja itu terus mengarah ke Riau dengan tujuan Jakarta Barat melalui jalur darat.

“Kami yang sudah mendapatkan informasi itu langsung menangkapnya. Sementara pemesannya dua ton ganja ini sedang di buru tim lain,” tukasnya.

Penangkapan terhadap ribuan kilogram ganja berawal dari kerja polisi yang menangkap jaringan lainnya.

“Sebelumnya, pada Desember 2014 kita mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial TS, KP dan DL. Dari mereka kita mengamankan barang bukti 1,2 ton daun ganja,” imbuhnya.(dam/ful)

Share