TRANSINDONESIA.CO – Aparat gabungan Reskrim Polresta Bekasi dan Polsek Cikarang Barat, Jawa Barat, menembak empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kawasan MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/2/2015) siang.
Komplotan perampok ini biasa beroperasi di kawasan industri dan jalan sepi.
Seorang tewas tertembak di punggung dan tiga lainnya pincang setelah tempurung kakinya terkena timah panas.
“Kalau tidak diambil tindakan tegas anggota kita yang jadi korban, ” ujar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Rabu (11/1/2015).
Menurut Kompol Wirdhanto, pelaku yang tewas berinisial PE, 35 tahun, kemudian yang pincang, JO, 30 tahun, KM, 28 tahun dan RB, 30 tahun.
Dari mereka disita barang bukti senjata api rakitan, senjata gas, dua senjata tajam golok dan celurit, dua sepeda motor yang digunakan untuk operasi mereka.
Kawanan ini, sudah lama menjadi target operasi (TO) anggota Reskrim dan laporan polisi dengan ciri-ciri pelaku sudah banyak tercatat di Polsek Cikarang Barat, Polsek Setu dan Polresta Bekasi.
“Kawanan ini sering membegal korban yang membawa sepeda motor di kawasan industri,” ujar Wirdhanto, sambil mengatakan kasus terakhir menimpa terhadap karyawan SPBU pada Desember tahun lalu,
“Korban mau setor untuk order bahan bakar, dicegat dan dilukai uang sebesar Rp 110 juta dirampas,” lanjut Wirdhanto.
Dari penyelidikan dan informasi warga, diketahui kalau kapten kelompok ini adalah PE.
PE, kemudian berhasil ditangkap di rumah isteri mudanya di Karawang. Petugas juga berhasil menangkap KM yang juga sedang berfoya-foya di Karawang. Dari cerita dua bandit ini, diketahui kalau senjata yang biasa dipakai merampok dipegang RB.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan membawa PE dan KM, untuk menunjukkan tempat persembunyian RB dan JO di daerah Cikedokan, Cikarang Barat. Saat petugas datang, sambutan tembakan dari dalam rumah terdengar, “Lokasinya dekat kawasan industri, sehingga pengepungan dapat kami lakukan,” kata Wirdhanto.
Saat anggota sedang baku tembak dengan RB dan JO, tersangka PE dan KM memanfaatkan situasi dan mencoba kabur, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas, PE tertembak di bagian punggung hingga tewas sedangkan KM tertembak di kaki.(min)