![Ilustrasi KPK vs Polri](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2015/01/kpk-vs-polri.jpg)
TRANSINDONESIA.CO – Secara umum, masyarakat tidak begitu tertarik dengan perseteruan dua lembaga penegak hukum yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI (Polri).
Namun, dijadikannya calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK dan penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ((BW) oleh Polri, menggelinding bagaikan ‘bola salju’.
Meski tidak ada yang tahu kapan mencairnya bola salju tersebut, justru kini berubah menjadi ‘bola api’ sampai di Istana Negara.
Sampai-sampai Presiden Joko Widodo membentuk Tim 9 dan meminta berbagai pandangan dan pendapat pada para tokoh, tak terkecuali kepada rivalnya saat di Pilpres, Prabowo Subianto bersama Koalisi Merah Putih (KMP).
Tetapi, Presiden sampai kini belum juga bisa memutuskan atau mengambil langkah hak preogratifnya untuk melantik atau membatalkan BG menjadi Kapolri.
Begitu juga terhadap penangkapanan BW dan ketiga pemimpinan KPK yang dilaporkan ke Mabes Polri, bahkan sprindik Ketua KPK Abraham Samad (AS) sudah diterbitkan, artinya penyidikan untuk AS sudah dimulai terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen, Presiden hanya meminta agar kedua lembaga itu bekerja secara profesional.
Komplitnya seluruh petinggi KPK yang dilaporkan ke Polri, membuat masyarakat semakin pesimis akan kinerja anti rasuah itu.
Apalagi, kini beredar SMS dan BBM mengenai audit BPK RI yang dilaporkan ke DPR tentang dana komunitas KPK sebesar Rp10 miliar.
Dana mirip-mirip “bansos” yang dibagikan pada tahun 2013 untuk 31 LSM atau komunitas anti korupsi itu, juga memuat nama mantan Ketua BPK, Hadi Purnomo yang menjadi tersangka di KPK. Tapi sampai saat ini KPK terkesan mentelantarkan Hadi Purnomo sebagai tersangka.
Memang, isi SMS dan BBM dibawah ini belum dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, bahkan tidak diketauhi siapa pengirim pertamanya.
Tetapi, paling tidak masyarakat semakin pesimis dengan kinerja KPK, apalagi bila isi SMS atau BBM ini nantinya ternyata benar, maka masyarakat semakin prustrasi akan pemberantasan korupsi di negeri ini.
Berikut isi SMS dan BBM yang menyebutkan KPK membagikan dana Rp10 miliar kepada LSM atau komunitas anti korupsi:
Apakah anda tau selama ini….????? ?? dana komunitas KPK sebesar 10 Milyar/tahun yg baru ada di kPk rentan tahun 2011 – 2013 .. Dana itu sebesar 10 M/tahun dan dibagikan di 2013 ke 31 LSM/Komunitas anti korupsi (menyebut dua nama LSM, dll)
Dana ini mirip dana bansos itu .. Tp kl bansos tujuan jelas untuk sosial .. Nah ini bagaimana ?
Dana tsb berhenti di 2013 setelah di audit oleh BPK RI dan dilaporkan ke DPR bahwa dana tsb tidak sesuai dengan tata kelola keuangan negara RI .
Dalam RDP dengan komisi keuangan di depan ketua BPK, anggota DPR I made pasek menanyakan hal diatas dan KPK tidak bisa memberikan argumen krn emang hal tsb menyalahi tata kelola keuangan negara …
Apalagi pertanggungjawabannya tidak ada .. Emang seharusnya tidak akan ada krn tidak sesuai dng tata kelola keuangan negara ,
Adalah sebuah “asumsi” kalo kami menyatakan eks ketua BPK RI ( Hadi Purnomo ) akhirnya dianiaya menjadi TSK di KPK, tapi kenyataannya emang jadi TSK dan setelah ditetapkan TSK tidak di apa”in ama KPK… Ditelantarkan dengan status TSK
Apapun komentar/pembelaan pak Hadi purnomo tidak akan di denger oleh media dan publik atau malah bisa berbalik ke ybs karena sudah TERSANGKA KPK …
Dan ke 31 LSM tersebut 24 hours ready for use apabila ada yg “colek” KPK .. Inilah akibat program “penguatan lembaga” yg salah jurusan akibat supirnya gak tau rambu” jalan. (10 M dibagi 31 brp ya ? Ah lumayanlah buat pengangguran tak jelas itu … Eh … Apa ini yg dinamakan rakyat tak jelas oleh om tejo itu ya ??? … Hihihi).(sof/nic)