Ada Nama Baru Calon Kapolri?

Konjen Pol Budi Gunawan.(ant)
Konjen Pol Budi Gunawan.(ant)

TRANSINDONESIA.CO – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Safriyadi mengatakan, Kompolnas telah bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis malam (29/1/2015). Pertemuan itu terkait kelanjutan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Safriyadi mengatakan, arahan yang diberikan Presiden adalah menunggu putusan pra-peradilan yang diajukan Budi Gunawan terhadap KPK. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (2/2/2015) mendatang.

“Kemarin, Kompolnas bertemu Presiden. Yang jadi arahan jelas, kami menunggu pra-peradilan. Kan minggu depan sepertinya sudah ada soal keputusan itu,” kata Safriyadi, Jumat siang (30/1/2015).

Menurut Safriyadi, jika gugatan pra-peradilan Budi Gunawan diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara hukum Budi tidak bersalah. Jika putusannya demikian, Kompolnas menyerahkan kepada Presiden apakah akan tetap melantik Budi atau menggantinya dengan calon lain.

Sebaliknya, jika pra-peradilan Budi Gunawan ditolak maka proses hukum harus dilanjutkan. Secara etika tidak mungkin Presiden melantik seorang Kapolri yang berstatus tersangka dugaan gratifikasi.

“Jika pra-peradilan ditolak, kami langsung seleksi nama lagi. Kami menganggap jabatan Kapolri penting, apalagi sekarang jabatan itu hanya diisi oleh Wakapolri,” ujar Safriyadi.

Soal siapa saja nama-nama calon yang bakal diajukan, Safriyadi mengisyaratkan tak jauh berbeda dengan nama-nama yang pernah diusulkan ke Presiden, beberapa waktu lalu. Hanya, ada beberapa nama lain yang muncul.(pi/nic)

Share