Ditangkap Polisi Gadungan Di Tangerang

Polisi gadungan.(dok)
Polisi gadungan.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Kerap memalak (meminta jatah) dan mengaku sebagai polisi, pria berinisial DG, 32 tahun, ditangkap petugas Polsek Curug, Rabu (28/1/2015).

Warga yang tinggal di Kelurahan Sukamulya, RT 2/2 Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap usai meminta jatah kepada setiap truk bermuatan lebih di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, tepatnya di dekat pintu tol keluar Bitung (Tol Jakarta-Tangerang).

Aksi DG tercium setelah dirinya sering meminta ‘jatah’ berlebih. Karena DG mematok harga ‘setoran’ dengan minimal satu truk yang melintas Rp120.000. Tak tahan diperas terus-menerus oleh DG, para sopir diam-diam melaporkan hal itu kepada petugas Polsek Curug.

Petugas Polsek Curug yang mendengar informasi tersebut langsung turun ke lokasi. Saat dilakukan penangkapan, DG berpakain seperti layaknya polisi sepulang dinas, yakni dengan menggunakan jaket kulit hitam, sepatu hitam, sabuk yang menyerupai polisi, bahkan tak lupa dia menonjolkan sedikit benda yang menyerupai pistol. Padahal benda tersebut adalah korek api.

DG pun akhirnya tak bisa berkutik setelah aksinya diketahui aparat kepolisian setempat. Kemudian dia dibawa ke Polsek Curug untuk diperiksa.

Kanit Reskrim Polsek Curug, IPTU Sobirin mengungkapkan, tertangkapnya tersangka DG karena adanya laporan keresahan dari warga.

“Khususnya keresahan dari para sopir truk yang kerap menjadi sasaran aksi DG,” ungkap IPTU Sobirin.

Menurut dia, saat beraksi DG masih menggunakan pakaian layaknya petugas polisi. “Ternyata saat ditangkap dia (tersangka) benar menggunakan atribut kepolisian dan menyimpan pistol korek api,” katanya.

Sementara DG, saat dimintai keterangannya mengaku dirinya nekat memakai atribut yang menyerupai aparat kepolisian untuk mempermudah aksinya yang kerap ngomel ke kendaraan. “Agar gagah seperti polisi saja,” ujarnya.

DG mengaku, dirinya beraksi dari pukul 05:00 WIB subuh sampai pukul 06:30 WIB pagi, dengan pemasukan ratusan ribu rupiah per 1,5 jam tersebut. “Paling sedikit saya minta Rp120.000 saat beroperasi,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita adalah selain atribut kepolisian yang dia gunakan, Polsek Curug juga mengamankan sepeda motor jenis matic bernopol B 6833 GKQ.(her)

Share