Razia, 4 ABG Dibawah Umur Terjaing di Karaoke Bintaro

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan karaoke yang ada di wilayah tersebut, Minggu (25/1/2015) dinihari.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan empat wanita dibawah umur yang tengah asyik di sebuah room karaoke Dic Cafe Bintaro, Tangsel.

“Ada enam orang pengunjung karaoke, empat diantaranya wanita dibawah umur yang belum memiliki KTP. Kami amankan,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bachtiar Alponso.

Selain itu, kata Kapolsek, ditempat karaoke tersebut pihaknya juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek yang melebihi kadar alkohol di atas 20%.“Pemiliknya kita akan panggil untuk dimintai keterangan,”katanya.

Sementara dalam razia yang dibantu puluhan personel anggota Polresta Tangerang itu, dibagi dua regu. Satu regu dikawasan Bintaro. Sedangkan satu regu menyisir sejumlah warung remang-remang di Kelurahan Pondok Kacang Barat.

“Hasil penyisiran yang di warung remang-remang hasilnya nihil karena diduga bocor,”pungkasnya.(her)

Share