Bambang Widjojanto Digelandang ke Bareskrim Polri

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto

TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) digelandang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, usai mengantar anaknya sekolah dikawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015) pagi.

Pnangkapan BW ini langsung dibeberkan Mabes Polri Mabes, sementara BW saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim terkait tindak pidana kasus menyuruh memberikan keterangan palsu di depan MK pada Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Barat.

“BW ditetapkan sebagai tersangka, saat ini seang menjalani pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku di Poolri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny Sompie di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).

Penangkapan BW oleh penyidikan atas dasar laporan masyarakat perbuatan individu bukan institusi dimana BW saat ini menduduki Wakil Ketua KPK.

“Perbuatan perorangan tidak ada kaitan dengan institusi,” kata Ronny.

Dimana laporan masyarakat yang membuat BW harus digelandang ke Bareskrim Polri pukul 07.30 terkait kasus Pilkada yang dilaporkan pada Januari 2015 ini.

Diakui Ronny penangkapan BW dilakukan secara prosedur dan manusiawi, dijadikan tersangka saat BW sebagai kuasa hukum salah satu pasangan Pilkada Kota Waringin Barat yang berperkara pada 2010.(yan)

Share