Tak Ada Kekosongan Pimpinan di Polri

Mabes Polri.(dok)
Mabes Polri.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Markas Besar Polri menyatakan, tak ada kekosongan puckuk pimpinan di Polri meski Komjen Pol Budi Gunawan belum dilantik Presiden Joko Widodo setelah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/1/2015), mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, ada mekanisme yang langsung berjalan, sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan.

“Strukturnya sudah ada,” katanya.

Agus mengatakan, berdasarkan Perpres tersebut, bila seorang pejabat tidak ada di tempat, maka ada pengganti atau pelaksananya.

“Bila kepala berhalangan, maka wakil yang mengambil alih,” kata dia.

Menurut Agus, Pasal 6 Perpres itu menyatakan apabila Kapolri berhalangan, maka tugasnya dilaksanakan Wakapolri.

“Itu otomatis. Tinggal implementasinya,” ujarnya.

Agus menambahkan, berdasarkan surat, Presiden Jokowi menyatakan bahwa penunjukan Kapolri baru dan pemberhentian Jenderal Sutarman akan dilakukan satu paket.

“Maka semua diserahkan kepada Presiden,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Jenderal Pol Sutarman masih menjabat Kapolri sampai saat ini.

“DPR memang sudah memutuskan (menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri), tapi kan belum ada Keputusan Presiden,” kata JK.

Dikatakan JK, pemberhentian Sutarman dari jabatan Kapolri akan efektif jika Keppres sudah berlaku.

“Tunggu saja. Jadi sabar, sabar ya,” kata dia.

Proses pergantian Kapolri tak berjalan mulus karena Budi Gunawan sebagai calon tunggal yang diajukan Jokowi menyandang status tersangka korupsi kasus rekening gendut.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan Presiden Jokowi saat ini tengah berkonsentrasi mengambil keputusan keputusan final soal jabatan Kapolri tersebut.(nic)

Share