TRANSINDONESIA.CO – Pengepul judi togel diringkus saat tidur-tiduran di Pos Kamling, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/1/2015). Dari kantong celana, Baji Mahmudin, 43 tahun, anggota Polres Metro Jakarta Utara menyita handphone, rekapan togel dan uang Rp200 ribu.
Kepada petugas, Baji mengaku baru satu bulan menjadi pengepul judi togel. “Banyak teman-teman saya nitip masang. Saya dapat 10 persen dari pasangan itu,” kata warga Tambora, Jakarta Barat ini.
“Pemasang paling besar 5 ribu rupiah. Kan seminggu 5 kali, tapi saya cuma Rabu Kamis,” sambungnya.
Meski tahu perjudian dilarang, security perumahan ini mengaku menjadi agen judi togel lantaran desakan kebutuhan ekonomi keluarga.
”Gaji security tidak mencukupi, Rp900 ribu. Makanya saya cari tambahan memasang togel dari warga,” tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Azhar Nugroho mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa tersangka sering memasang togel pesanan warga. Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan.
Dan memang benar saat tersangka disergap spontan panik. Meski sempat menghindar, namun petugas tetap melakukan penggeledahan dan menemukan handphone berisi SMS pasangan Togel. Kertas rekapan togel dan uang hasil pasangan Rp200 ribu.(min)