Bandit Sulsel dan Bekasi Komplotan Penipu di Bandara Soetta

Dua bandit asal Sulsel dan Bekasi dibekuk di Bandara Soekarno Hatta.(Her)
Dua bandit asal Sulsel dan Bekasi dibekuk di Bandara Soekarno Hatta.(Her)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap komplotan penipu dengan mengatasnamakan pejabat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (16/1/2014).

Dari empat pelaku, petugas berhasil menangkap dua pelaku. Dalam aksinya, jaringan ini berhasil mengantongi ratusan juta rupiah.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AD, warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan AN, warga Bekasi, Jawa Barat.

AD bertugas sebagai eksekutor atau yang menghubungi korbannya via telepon. Sedangkan AN bertugas sebagai perantara dengan pemilik rekening bank.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan mengatakan, jaringan penipu tersebut telah meresahkan sejumlah instansi di Bandara Soekarno-Hatta,  bahkan sejumlah daerah lain. Sebab, dalam aksinya mereka telah melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap calon korban.

“Kalau di sini (Bandara) dia menipu sebuah perusahaan besar PT GAA dengan korban berinisial AF. Pelaku mengaku pejabat, meminta uang,  lalu uangnya ditransfer. Sekali dua kali berhasil, namun ketika pelaku meminta jumlah lebih besar, baru korban AF curiga,” kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya, kata Kasat Reskrim, pelaku telah melakukan aksinya di luar wilayah Bandara, seperti Banyuwangi, Pemalang, Makasar, Lampung, Jambi dan Kalimantan.

Trans Global

Pelaku mengaku kepada korbannya sebagai pejabat, seperti dari pihak kepolisian, jaksa, dan pejabat di kementerian. Sebelum menghubungi korbannya, pelaku telebih dahulu melakukan pendataan.

“Seperti kebiasaan korban, mencari kasus korban dengan cara browsing di media, dan mencari nomor telepon korban. Mereka punya semacam “buku pintar” yang isinya sejumlah nomor telepon pejabat, bahkan PPATK juga ada,” terangnya.

Korban terakhir di Bandara Soekarno-Hatta juga merupakan seorang pejabat yang dicatut namanya untuk menipu pemenang tender.

“Itu yang terakhir jaringan ini dapat Rp57 juta. Kalau total sudah ratusan juta,” terang Kasat Reskrim.

Jaringan ini, kata Kasat Reskrim,  menggunakan metode jaringan terputus. Ada kelomplok pencari data, kelompok eksekutor dan terakhir kelompok pemilik rekening bank yang memiliki rekening lebih dari 10 nomor. Pelaku juga langsung menguras uangnya setelah korban mengirim ke rekening yang sudah diberikan pelaku kepada korban.

“Mereka pintar, karena ada batas harian dalam pengambilan uang. Sehingga mereka sebar juga ke sejumlah rekening agar bisa mengurasnya langsung untuk dibagi hasil,” tuturnya.

Adapun barang bukti atas kasus tersebut, petugas berhasil menyita “buku pintar”, lima ponsel, klipingan berita, buku rekening bank dan  setoran tunai bank.(min/her)

Share