Pemerintah Akui Harga Premium Di-mark up

Pengisian Premium
Pengisian Premium

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil membenarkan bahwa, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium saat ini sudah ditambahkan atau di mark up, sehingga ada perbedaan hitungan dari PT Pertamina (Persero) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sofyan menjelaskan, penambahan ini dikarenakan Pertamina berkewajiban memasok dan menjamin ketersediaan harga BBM yang sama di seluruh pelosok Indonesia.

“Jadi memang ada hal kalau di Jakarta lebih mahal dari seharusnya, tapi kalau dilihat tugas Pertamina ke daerah lain itu semua di bilt up, itu sudah dihitung, jadi tidak ada mark up dalam arti negatif,” jelas Sofyan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Sofyan menambahkan, proses mark up ini sudah dihitung karena Pertamina sebagai badan penyalur BBM harus menjamin ketahanan hingga 19 hari stok BBM dan itu sangat luar biasa besar angkanya karena selama ini telah disubsidi.

“Begitu sekarang tugas Pertamina oleh itu harus dihitung untuk mencapai harga keekonomiannya,” sambungnya.

Diakui Sofyan, harga BBM Premium di Jakarta mahal, namun sebenarnya jika dibandingkan harga Premium di daerah lain lebih murah karena ada proses pendistribusian walaupun harga yang sudah ditetapkan di level Rp7.600 per liter.

“Memang kalau di Jakarta kemahalan, tapi kalau dilihat tidak ada perusahaan yang melaksanakan pendistribusian ke pedalaman Papua, Kalimantan, Serang, dimana-mana, oleh sebab itu harus di bult in dalam penentuan harga itu,” papar Sofyan.

Lanjut Sofyan mengungkapkan, hal ini tidak terlepas dari belum adanya persaingan badan usaha dalam menjual harga Premium, oleh sebab itu pemerintah menetapkan harga.

“Jadi bukan maksudnya mark up untuk di korupsi, tapi di mark up untuk biaya itu sehingga ada unsur pro subsidi,” tukasnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, perkiraan harga keekonomian BBM Premium bulan Januari 2015 adalah Rp7.013,67 per liter.

“Maka penetapan harga premium versi Pemerintah berpotensi lebih mahal sebesar Rp586,33 per liter,” ungkapnya.(okz/met)

Share