5.000 Botol Miras untuk Malam Tahaun Baru Disita

Penyeludupan minuman keras.(ist)
Penyeludupan minuman keras.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Reskrim Polresta Depok menggagalkan peredaran ribuan minuman keras (miras) yang baru diturunkan dari truk ke gudang penyimpanannya di Pasar Citayam, Pabuaran, Bojong Gede, Kab.Bogor, Senin (29/12/2014) siang. Miras tersebut rencana diedarkan pada malam perayaan tahun baru 2015.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim mengatakan 5.000 botol miras berbagai merek disita saat akan baru diturunkan dari truk boks Nopol B 9445 BCF. Peredaran miras tersebut dapat digagalkan setelah petugas memberhentikan truk di Jalan Kartini, Pancoran Mas.

“Miras botolan yang disita berasal dari kawasan Bogor dan kuat dugaan akan diedarkan sekitar wilayah Depok pada saat pergantian tahun,”ujar Kasat Reskrim.

Tidak selesai disitu saja, lanjut Kasat, setelah dikembangkan pengakuan dari sopir truk menemukan gudang penyimpanan di  Pasar Citayam.

“Ternyata miras tersebut setelah kita selidiki menunggu sampai pelepasan malam Tahun Baru disimpan di gudang penyimpanan sebuah kios kawasan Pasar Citayam. Sopir sudah kita amankan termasuk truk,”ungkapnya.

“Operasi rutin terus akan kita lakukan menjelang perayaan Tahun Baru dari aksi kriminalitas, peredaran miras dan narkoba. Selain itu, operasi kepolisian juga untuk mengantisipasi akan adanya aksi sweeping ormas islam,” tambanya.(saf)

Share