TRANSINDONESIA.CO – Satuan Narkotika dan Obat-obatan (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, menangkap 302 orang tersangka berbagai tindak pidana narkoba sejak Januari hingga 19 Desember 2014.
“Jumlah keseluruhan tersangka itu terdapat 209 kasus dan barang bukti ganja 83,5 kg , sabu-sabu 351.68 gram dan pil 31.5 butir,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Zulkarnain di ruang kerjanya di Rantauprapat, Jumat (19/12/2014).
“Selama 1-19 Desember 2014 sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka. Kita tetap tidak berikan ruang bagi kejahatan narkoba,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap laporan dari masyarakat terus dilakukan jika mengetahui ada transaksi narkoba.
“Jangan segan-segan, laporkan sama kami biar ditindaklanjuti dan pada Operasi Antik tahun ini kita nomor dua urutan penangkapan terbesar,” papar AKP Zulkarnain.(ant/bus/man)