WNA China Jual HP Palsu Dihajar Pedagang Mega Bekasi

Lie Sau Cun.(Min)
Lie Sau Cun.(Min)

TRANSINDONESIA.CO – Pedagang pulsa dan handphone (HP) di Mega Bekasi Hypermart, Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal China yang biasa menipu dengan cara menjual HP palsu, Selasa (16/12/2014).

WNA asal China yang diketahui bernama Lie Sau Cun habis dihajar para pedagang HP serta pengunjung ketika aksi menipunya diketahui salah satu penjaga toko penjual ponsel di lokasi.

“Iya saya tahu dia penipu karena fotonya sudah kesebar kepada sejumlah pedagang counter handphone di sini dan beberapa pusat perbelanjaan dan Mall,” terang salah satu penjual bernama Andi, 35 tahun.

Menurut dia, sebelum ditangkap dirinya sempat mencocokan foto serta memanggil temannya sesama penjual handphone yang ada di Bekasi Cyber Park (BCP) dan sudah tertipu oleh sang pelaku.

“Setalah foto cocok dan teman bilang dia yang menipu barulah kami bawa ke pos satpam mall untuk menyerahkan kasus ini ke polisi,” ujarnya.

Selama perjalanan ke pos satpam, tubuh dan wajah WNA China ini tak henti-hentinya menerima pukulan dari para warga yang ada di pusat perbelanjaan tersebut hingga babak belur.

Sementara itu, informasi dari anggota kepolisian Polresta Bekasi Kota, Lie merupakan satu dari empat orang sindikat penipuan tersebut. Modus yang biasa dilakukan dengan cara bertransaksi jual-beli handphone mahal.

Jadi, pelaku biasanya bertransaksi kepada pegadang dan setelah pelaku dan pegadang sepakat pelaku langsung menukar handphone yang asli dengan handphone pajangan.

Pedangan handphone lainnya, Edi, 26 tahun, mengatakan, sebelum pelaku sempat menipu dirinya di counter miliknya di Bekasi Cyber Park (BCP) yang berada di depan Pusat Perbelanjaan Mega Bekasi Hypermart beberapa waktu lalu. “Saya ketipu Rp6 juta pada saat transaksi handphone Apple 6, tiga hari lalu. Setelah saya kasih uang ternyata handphone-nya dami,” ungkap Edi, di lokasi kejadian.

Menurutnya, setelah kejadian yang menimpa dirinya itu, kata Edi, dirinya lalu membuka rekaman CCTV di lokasi tempat jualannya dan menyimpa foto pelaku. “Tujuan saya menyebarluaskan fotonya kepada sejumlah pedagang handphone yang ada di seluruh mall di Bekasi agar jika modus yang dialaminya itu tidak menimpa pedagang lan. Dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” paparnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo membenarkan, adanya warga asing yang diamankan oleh petugas. Hingga saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan. “Warga asing itu kini sedang dimintai keterangan di ruang Jatanras,” kata AKP Siswo.

Hanya saja, pihak kepolisian kesulitan saat memeriksa pelaku. Pasalnya, pelaku tidak memahami bahasa Indonesia. “Pelaku tak bagus memahami Bahasa Indonesia. Kami rencananya akan memeriksa menggunakan penerjemah bahasa asing,” tutur AKP Siswo.(min)

Share