
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya membekuk seorang wanita agen judi togel Singapura. Tersangka bernama Elis Valenti Hasim alias Sim Gwee Nio (58, dibekuk di Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Rabu (17/12/2014) mengatakan Elis Valenti Hasim merupakan warga Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
“Tersangka selaku agen judi. ditangkap di Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada 9 Desember 2014 pukul 21:00 Wib,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto, mengatakan modus tersangka Elis yaitu menerima taruhan judi togel Singapore dari agen dan para pemain (player) dengan cara memanfaatkan fasilitas pesan pendek (SMS) dan telepon yang dikirim dari HP para pemain ke HP tersangka.
“Selanjutnya tersangka Elis mengirim taruhan judi kepada bandarnya RP,” ujarnya.
Kanit V Subdit Resmob AKP Handik Zusen, menyebutkan pengungkan kejahatan perjudian tersebut merupakan atensi pimpinan langsung untuk memberantas kejahatan tersebut.
“Ini merupakan atensi langung pimpinan.” imbuhnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Dari tersangka, polisi menyita 3 buku rekapan judi togel; 1 buku tabungan BCA; 5 unit handphone, 2 kartu ATM dan uang tunai sekitar Rp60 juta yang terdapat dalam rekening tersangka Elis.(dam)







