TRANSINDONESIA.CO – Tiga anggota komplotan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) kelompok Lampung yang telah puluhan kali beraksi dibekuk aparat Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya di tempat kosnya di Tangerang, Minggu (14/12) sekitar pukul 09:00 Wib. Ketiga tersangka yakni Lukman Hakim (32), Muhamad Husin (17) dan Oyo Suharno (40), terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berupaya melawan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Selasa (16/12/2014) mengatakan, dibekuknya anggota kelompok Lampung tersebut atas laporan warga bernama Novi Indra Yani (22), warga Kampung Bulak Timur, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan, pada 10 Desember 2014 lalu.
Korban kehilangan satu unit Motor Honda Beat Hitam Thn 2013 No Pol B 6457 WIT, saat memarkirkan kederaannya di depan kontrakan Jalan Jabal Mina, Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
Sementara Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto, mengatakan ketiga tersangka merupakan warga asal Lampung, dan mereka di Tangerang menyewa rumah kos. Lukman Hakim, kos di Bitung Jaya RT.02/02 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Muhamad Husin, di Jati Uwung Girang, Rt.011/02 Jati Uwung, Kodya Tangerang dan Oyo Suharno di Bitung Jaya Rt. 02/02 Cikupa Kabupaten Tangerang.
“Terhadap para pelaku telah dilakukan penembakan di kaki kanan bagian betis karena melawan saat ditangkap,” ujarnya.
Dikatakannya, Lukman Hakim merupakan residivis yang keluar masuk penjara sedangkan Oyo Suharno selama ini berperan sebagai penadah.
Kanit V Subdit Resmob AKP Handik Zusen, menyebutkan, modus yang dilakukan para tersangka mencuri sepeda motor tidak dalam pengawasan pemiliknya. Dengan menggunakan kunci palsu atau kunci letter T, motor tersebut berhasil dibawa kabur.
“Namun apabila dalam melakukan aksinya ada pemilik yang menghalang-halangi, para pelaku tidak segan melukai dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, ujarnya, selama satu bulan terakhir telah melakukan 23 kali curanmor di wilayah Kabupaten Tangerang, Kodya Tangerang dan Tangerang Selatan.
“Ada 3 motor lainnya yang diamankan petugas dari para pelaku yang diduga juga hasil curian namun masih dicek laporan polisi-nya dan korbannya siapa,” ujarnya.
Dari para tersangka barang bukti berupa satu kunci letter T dengan dua mata kunci, 2 bilah pisau, 1 unit sepada motor Honda Beat hitam hasil curian dan 1 unit sepda motor Yamaha Mio Soul warna hijau sebagai sarana curanmor.(her)