Penghentian Kurikulum 2013 Tak Ganggu UN di NTT

Buku kurikulum 2013.(dok)
Buku kurikulum 2013.(dok)

TRANSINDONESIA.CO –  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur Jerhans Ledoh mengatakan, penghentian sementara pelaksanaan Kurikulum 2013 (K13) oleh pemerintah, tidak mengganggu persiapan UN bagi siswa akhir.

“Karena penerapan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah Kota Kupang tidak sampai pada siswa kelas akhir sekolah, yang akan mengikuti ujian akhir nasional,” kata Jerhans di Kupang, Selasa (16/12/2014), terkait dampak penghentian Kurikulum 2013 terhadap persiapan UN siswa akhir.

Menurut Jerhans, penerapan Kurikulum 2013 sejak dicanangkan Pemerintah Pusat, melalau Menteri Pendidikan saat itu, baru sebatas pada jenjang kelas yang tidak dalam persiapan ujian akhir, sehingga tidak mengganggu persiapan ujian akhis siswa.

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) penerapan Kurikulum 2013 di Kota Kupang hanya pada kelas 1, 2,4 dan kelas 5. Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat pada kelas 7 dan kelas 8. Sementara untuk tingkat SMA, penerapannya untuk kelas 10 dan kelas 11. “Jadi untuk kelas akhir yang akan mengikuti ujian akhir tidak terganggu,” kata mantan Kepala Sekolah SMA Negeri I Kota Kupang itu.

Ia mengatakan penerapan pemberlakuan Kurikulum 2013 di awal sekali, memang terlihat sangat terburu-buru dan tidak matang, dalam konteks persiapan.

Betapa tidak, kata Jerhans, buku panduan yang akan menjadi pegangana guru dan murid dalam penenrapan kegiatan belajar tersendat. “Bahkan untuk Kota Kupang tidak terkirim sempurna buku panduannya hingga pembatalan ini,” katanya.

Selain itu, kata Jerhans, persiapan terhadap guru yang akan menerapkan sistem pelajaran sangat tidak maksimal. Jerhans mengaku banyak guru di Kota kupang masih belum paham dan mampu melaksanakannya.

Dengan pemberhantian penerapannya, kata Jerhans, akan menjadi momentum bagi pemerintah termasuk di daerah untuk lebih menyediakan waktu bagi proses persiapan para guru untuk dididik dan dilatih pola penerapan sistem pengajaran melalui kurikulum yang diharuskan.

Kurikulum kata Jerhans menambahkan, hanya sebuah jembatan untuk guru mentransformasikan ilmu yang ada padanya kepada para siswa. Sehingga menjadi penting bagi para guru untuk bisa mempersiapkan diri agar penerapan dan transformasi ilmu bisa sinergis dengan pola pikir dan kondisi penerimaan peserta didik.

“Saya sangat sepakat diberhentikan sementara untuk mempersiapkan para guru lebih matang dalam pelaksanaan kurikulum yang akan diterapkan nantinya,” kata Jerhans.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan, Kurikulum 2013 tak akan dihapus begitu saja.

Menurut Anies, Kurikulum 2013 hanya akan ditinjau kembali. Ini lantaran masih dibutuhkannya banyak persiapan sebelum kurikulum itu dapat diterapkan secara maksimal.(ant/kum)

Share