TRANSINDONESIA.CO – Presiden Jokowi memutuskan untuk membantu pemerintah Afganistan terkait pembangunan masjid. Dengan pertimbangan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsilitasi rakyat setempat, pemerintah RI menghibahkan dana Rp5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Dilansir laman Setkab, Minggu (14/12/2014), rencana pemberian hibah bagi pembangunan masjid di Kabul, Afghanistan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 2 Desember lalu.
Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). “Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan,” bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.
Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan,” bunyi akhir Keppres tersebut.(sof)