
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Reskrim Polsek Metro Taman Sari berhasil membekuk dua pelaku perampasan sepeda motor dengan modus menuduh telah menabrak adik. Kedua pelaku bernama Jajang, 20 tahun dan Roni, 23 tahun, ditangkap usai merampas sepeda motor di Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (7/12/2014) malam.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Ferio Ginting menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku sedang mencari mangsa dan mendapatkan Aldi, 14 tahun, yang sedang duduk di atas sepeda motor miliknya.
Lalu kedua tersangka itu menghampirinya, dan menuduh Aldi menabrak adiknya hingga kritis dan sedang di rawat di rumah sakit. Aldi yang merasa bingung mencoba menjawab pertanyaan pelaku.
“Korban meminta dipertemukan oleh adiknya itu, lalu saat di tengah jalan korban diancam untuk menyerahkan sepeda motornya,” ujar Kompol Ferio Ginting.
Dikarenakan takut dengan ancaman kedua pelaku, korban langsung menyerahkan sepeda motor kesayangannya itu, dan memacu kendaraannya dengan kencang.
Korban berteriak hingga mengundang perhatian warga, beruntung ada petugas polisi yang sedang patroli dan bersama-sama mengejar motor korban yang dikendarai oleh tersangka Ujang pria asal Banten.
Lantaran panik dikejar oleh puluhan warga, Ujang pun tersungkur di jalan dan langsung dibekuk oleh petugas patroli berpakaian preman itu dan dibawa ke Polsek Metro Taman Sari.
Berdasarkan pengakuan tersangka Ujang, dirinya beraksi bersama rekannya yaitu Roni yang tinggal di wilayah Cengkareng.
“Keduanya adalah sindikat pencurian motor dengan modus yang sama. Sindikat mereka berjumlah empat orang dan saat ini dua orang sedang kami kejar yaitu IS dan SN,” lanjutnya.
Kata Kompol Ferio, kedua pelaku sudah sering melakukan pencurian sepeda motor dengan modus yang sama, dan kerap mencari mangsa di sekitar Lokasari, Tamansari sekira pukul 18:00 WIB.
“Mereka mengaku uang hasil curian untuk sehari-hari dan mabuk. Mereka menjual motor seharga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta,” tuturnya.
Selain kedua tersangka, polisi telah menyita dua unit sepeda motor, yakni milik korban dan milik pelaku. Kini keduanya meringkuk dibalik jeruji Mapolsek Metro Taman Sari.(her)







