
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Cimanggis menyita ratusan liter minuman keras (miras) oplosan dari sejumlah warung di wilayah Cimanggis, dalam operasi cipta kondisi, Jumat (5/12/2014) dinihari tadi.
Operasi yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) AKP Ahmad Davis dibantu 20 personil menyisir beberapa wilayah Cimanggis hingga perbatasan Cibinong. Hasilnya berhasil menyita sebanyak 200 liter miras oplosan berbahaya berkadar alkohol tinggi.
“Razia yang kita lakukan ke sejumlah toko warung minuman yang telah menjadi sasaran target operasi,”ucap Kapolsek Cimanggis, Kompol Bambang Irianto, Jumat (5/12/2014).
Petugas dari warung milik D di pertigaan Curug Sukatani, menyita beberapa jerigen berisi 25 liter miras oplosan jenis GG. Selain itu di Jalan Perkapuran warung jamu milik AS menyita 20 kantong plastik ciu. Dan toko minuman di Jalan Akses UI.
“Dari hasil lapangan yang kita temukan, penjual miras itu tidak berijin. Selain itu miras yang dioplos kadar alkoholnya tinggi dimasukkan ke botol minuman air mineral untuk mengecoh petugas,”ungkapnya.
Menurut Kapolsek, akibat minuman keras yang dioplos di beberapa daerah khususnya Depok sudah banyak meminta makan korban jiwa. Karena itu, kata Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi dalam antisipasi peredaran miras serta aksi premanisme, sesuai atensi pimpinan.
“Pemilik toko dan warung jamu hanya kita data dan dimintai keterangan. Jika ketahuan akan berjualan kembali akan dikenakan sanksi tegas sesuai Perda yang berlaku.” ujar Kapolsek.
“Terhadap pemilik miras harus ada tindakan tegas. Sebab sudah ratusan orang tewas akibat menenggak miras tersebut, bahkan terakhir di Depok dua oran nyawanya melayang disambar miras oplosan, dan di Jakarta Timur tujuh orang,” pungkas Kapolsek.(saf)