
IKABERITA.COM – Polres Karo, Sumatera Utara, dituding tebang pilih dalam memberantas peredaran judi yang semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya pihak aparat hanya menindak peredaran judi yang dibekingi masyarakat biasa dan malah membiarkan judi kopiok yang diduga dibekingi TNI.
“Kalau mau memberantas judi ya berantas semua judi yang ada di Karo, tapi kenyataannya kenapa dua lapak judi dadu kopiok yang berada di jalan Simpang Centrum tepatnya di dua ruko, yang diduga dibekingi TNI tidak ditindak polres,” ujar warga berastagi, Irfan Tarigan kepada transindonesia.co, Rabu (5/11/2014).
Dijelaskannya, markas judi kopiok yang hanya berjarak lebih kurang 1 Km dari polres karo diduga dibiarkan terus beroperasi, seakan Kapolres tutup mata.
“Kita menduga Polres Karo dapat jatah bulanan dari judi itu, makanya tidak menindak. Atau Polres Karo takut karena oknum TNI yang bekengi. Seharusnya jangan setengah hati memberantas penyakit masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Karo, AKBP.Viktor Togi Tambunan SI.K saat dikonfirmasi mengenai markas judi di Jalan Simpang Centrum yang sangat meresahkan warga sekitar berjanji akan menindak laporan tersebut.
“Trimakasih atas infonya, akan kami cek” ujar Viktor melalui pesan singkat. (dhon)





