
MERDEKA.COM. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera menggantikan posisi yang ditinggalkan Joko Widodo (Jokowi). Bahkan dia mengatakan, pelantikan akan segera dilaksanakan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih belum memiliki kelengkapan dewan. Sehingga belum dapat melakukan pelantikan. Terlebih semenjak Jokowi menjadi presiden Indonesia ketujuh, posisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum terisi.
“DPRD sudah mau lantik kok. Mereka bilang kok, masalahnya komisi-komisi belum jelas. Mendagri juga belum ada,” ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/10).
Dia menambahkan, dirinya tidak akan terburu-buru untuk meminta dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta. Pasalnya mantan Bupati Belitung Timur ini sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk dilantik.
“Diam-diam saja sudah. Tapi enggak usah minta-minta,” tutupnya.(mdk/met)