
TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berduka. Dua anggota Tim Buser terbaiknya tewas dan dua rekannya kritis setelah mobil yang mereka gunakan kecelakaan di perlintasan kereta api, Desa Suci, Mundu, Cirebon, Rabu (22/10/2014). Dua dari lima tersangka yang ikut dalam mobil APV hitam juga ikut tewas.
Dua anggota Polri yang tewas yakni Bripka M. Irwandi Malik dan Brigadir Sutriono, dan dua tersangka yang juga tewas bernama Wartono, 34 tahun, warga Desa Talun kecomberan, Cirebon dan Nana Kusmana, 40 tahun, warga Desa Ciputat, Kuningan.
Sedangkan, Iptu Martua Malau, 38 tahun, dan Briptu Mahmud Hadi Santoso, 24 tahun, kondisinya kritis dan masih dirawat RS Ciremai. Sedangkan mobil APV hitam B 1818 TR yang mereka kendarai diamankan di Polres Cirebon.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi sekira pukul:15:00 WIB. Menurut saksi mata, Bachtiar Edi Wibowo, 52, pekerja double track tak jauh dari lokasi perlintasan kereta api Desa Suci, Mundu, Cirebon saat melintasi rel diduga sang sopir tidak melihat kereta Tegal Bahari tujuan Jakarta-Tegal melaju hingga tersampar dan terseret sejauh 30 meter.
Anggota Polres Cirebon yang mendapat informasi kemudian memeriksa dan menemukan sembilan penumpang yang empat diantaranya meninggal. Dua diantara penumpang yang masih hidup langsung dievakuasi. Selain itu didalam mobil petugas mengamankan 2 pucuk senjata jenis revolver no. 679678 dan FN Soft gun.
Ketiga orang yang selamat didalam mobil adalah Momom Rukmana, H. Ridad, dan Rosi merupakan tersangka dan kini masih menjelani pemeriksaan di Mapolres Cirebon.
Menurut keterangan, empat anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengembangan kasus tindak pidana penipuan dengan tersangka, Nana Kusmana, Mereka berangkat dari Jakarta , pada Rabu (22/10/2014) sekira pukul 08:00 WIB. Kemudian menangkap Momom Rukmana, 50 tahun, perantara penjualan kacang tanah, di rumahnya Desa Gresik, Ciawi Gebang, Kuningan.
Dari keterangannya petugas kembali menciduk H. Ridad, 53 tahun, perantara, ditangkap di Desa Sampiran Blok Kaligandu, RT02/04, Talun, Cirebon.
Kemudian berkembang lagi menangkap Wartono, 32 tahun, di Desa Kecomberan Blok Tegal Pondo, Talun, Cirebon. Selanjutnya, Rosi, 30 tahun, di Desa Sampiran Blok Kaligandu, Talun, Cirebon dan terakhir Amir, 40 tahun, dagang kacang di Banjar Desa Setu, Cirebon.
Saat kejadian, petugas sedang mengembangkan kasus tersebut untuk menagkap tersangka lainnya. ( dam)






