Camera Branding Bagi Polisi

         Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – “Camera adalah ruang bergerak yang menangkap aura manusia membentuk peradaban. Aura membentuk masa depan sebuah bangsa dan menentukan apakah aktor-aktor yang dihidupkan di depan televisi, dapat terus dicintai, bertahan, tumbuh atau mati” (Prof. Reinald Kasali).

Tulisan Prof. Reinald Kasali ini mengingatkan kita senmua bahwa diera digtal, televisi (camera) merupakan media yang dapat menghidupkan atau bahkan mematikan sesuatu.

Bagi Polisi camera branding hendaknya menjadi ruang untuk mengedukasi, mempromosikan, menginspirasi warga masyarakat dan  pemangku kepentingan lainya untuk peka dan peduli akan keamanan dan rasa aman dilingkunganya.

Bisa juga untuk memperkenalkan sosok polisi dan pemolisianya, disinilah ajang kreatifitas dan inovasi polisi untuk membangun image atau citra dan jejaring kemitraan.

Dimana masyarakat membutuhkan, informasi, solusi dan  respon bahkan inspirasi dari kepolisian.

Demikian hanya dengan polisi juga membutuhkan informasi, komunikasi, dukungan dan peran srta masyarakat dan pemangku kepentingan lainya untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.

Melalui camera polisi bisa menjadikan jarak yang sangat dekat dan bereaksii dengan cepat, saling berukar informasi, komunikasi, edukasi,koordinasi dan berbagai program yang sinergi.

Polisi memiliki banyak model yang bisa dibranding sebagai ikon melalui caamera untuk mentransformasi: 1). memberitahu hal yamg baru, 2). mendorong orang lain berbuat baik, 3). menginspirasi, 4). Memberdayakan, 5).  menghibur, 6). membuat counter issue.

Camera branding dapat membantu Polisi melakukan perubahan yang membawa manfaat bagi banyak orang.

Bagi Polisi perubahan yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Didepan camera bisa berdampak personal dan sosial yang dapat menginfluence untuk pencegahan, penanganan saat kejadian maupun pasca kejadian.

Camera (televisi) sadar atau tidak sadar telah  merubah periaku dan pola hidup atau kehidupan banyak orang.

Sekarang ini, sudah berkembang dan melalui sosial media (sosmd), kita bias membaca konmentar-komntar atau kalimat-kalimat pedas.

Selain untuk masayarakat adan eksternal kepolisian, camera branding juga bisa digunakan untuk kepentingan internal kepolisian: 1). Seleksi calon-calon kepolisian, pemimpin kepolisian pada posisi-posisi strategis, 2). Membangun ikon-ikon bagi petugas-petugas Polisi yang profesional, cerdas, bermoral dan modern. 3). Menunjukan transparansi dan  akuntabilitas kepada publik.

Dari camera dapat dibangun auragenic (apa yang bisa dirasakan menyenangkan atau membuat tenang atau sebaliknya oleh pemirsa tentang sesuatu yang diihat dilayar kaca.

Ini juga menunjukan karakter (kompetensi, komitmen, dan keunggulanya), dengan membaerdayakan camera dan  memunculkan auragenic Polisi dapat menunjukan profsionalisme, modernitas, karakter, transparansi dan akuntabilitas yang dapat meningkatkan atau memperbaiki citranya. Yang juga merupakan bagian dari membangun kepercayaan dan kemitraan dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan social.(CDL-Lembang161014)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share