
TRANSINDONESIA.CO – Ibu seorang siswi kelas IV SD yang menjadi korban kekerasan oleh lima orang teman sekelasnya di SD Negeri Percobaan Jalan Sei Petani, Medan mendatangi Mapolresta Medan minta keadilan atas kejadian yang menimpa anaknya, Selasa (14/10/2014).
Informasi dihimpun, Selasa (14/10/2014), terbongkarnya kasus yang menimpa NA (10) setelah korban menceritakan kepada orangtuanya.
“Tahunya anak saya yang cerita langsung,” kata ibu korban berinisial SA .
Korban disekap oleh temannya itu di kamar mandi pada jam istirahat. Disitulah, dua diantaranya T dan I, membuka rok dan celana korban serta menusuk kemaluan dan anus korban dengan gagang brush kamar mandi. Sedangkan tiga orang lagi berjaga di luar.
Lanjut dia, aksi penyekapan dan kekeran itu terjadi bukan hanya sekali, melainkan telah tiga kali. “29 dan 30 September, serta 1 Oktober lalu,” ujarnya.
Semula NA tidak mau menceritakan kejadian ini karena takut pelaku mengulangi penganiayaan ini. Namun, setelah didesak orang tuanya, bocah ini memaparkan semuanya.
“Pihak dokter menyatakan bahwa pada bagian anus anak saya telah ada luka robek, sedangkan selaput daranya masih baik. Anak saya masih belum mau sekolah karena trauma,” akunya.
Mengetahui itu, SA pun mendatangi SD Negeri Percobaan untuk menuntut agar para pelaku ditindak tegas. Bukan hanya SA, puluhan orang tua siswa lainnya juga turut mendatangi sekolah karena khawatir anaknya turut menjadi korban. “Saya mau minta keadilan,” tegas dia.
Para orang tua ini mendesak pihak sekolah agar menskorsing para pelaku penganiayaan yang diduga telah berulang kali melakukan perbuatannya. Terlebih mereka juga diketahui kerap mengintimidasi teman-temannya.
Dalam pertemuan yang digelar dengan pihak sekolah, para orang tua siswa bersikeras agar pelaku yang masih aktif bersekolah segera ditindak tegas. Kasus ini pun harus diselesaikan agar penganiayaan serupa tidak terulang.”Kami mau agar pelakunya dikeluarkan dari sekolah,” tambah dia.
Namun, pihak sekolah belum bisa mengambil keputusan. Mereka tidak berani memberi sanksi kepada para siswi yang dituduh, sebelum ada keputusan hukum.
“Kami juga masih harus berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan,” kata Elly Zarahmi Simatupang, Kepala SD Negeri Percobaan.(sur)





