
TRANSINDONESIA.CO – “Wong Jowo ilang Jawane” Pepatah Jawa yang diungkapkan bagi orang-orang Jawa yang telah lupa atau menghilangkan nilai-nilai budaya Jawa atau juga yang sudah tidak lagi peduli terhadap nilai-nilai luhur budaya Jawa.
Bagaimana dengan “Polisi ilang kamanungsane” (Polisi yang hilang kemanusiaanya)?
Hakekat Polisi adalah untuk “nguwongke” (memanusiakan manusia). Keberadaan polisi adalah untuk mengangkat harkat dan martabat manusia dengan segaala fungsi, kewenangan dan berbagai model pemolisianya. Intinya adalah agar terwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial.
Tatkala Polisi hilang akan kemanusiaanya maka dapat dikatakan telah terjadi abuse (penyimpaangan atau penyalahgunaan wewenang). Walaupun itu masih dalam pikiran, karena itu sudah menjadi niat. Niat ini akan menjadi kejahatan apabila ada kesempatan.
Polisi yang ideal adalah Polisi yang mampu memanusiakan manusia. Keberadaaanya diterima dan didukung oleh masyarakat yang dilayaninya.
Polisi juga dapat dijadikaan ikon kemanusiaan, ikon kota, ikon perubahan, ikon hukum dan yang terpenting adsalah ikon keamanan dan keselamatan.
Itu semua bukan tiba-tiba melainkan harus dibaangun dan dimulai dari pimpinannya. “Kebiasaan yang baik akan menjadi hati nurani yang baik”.
Polisi yang humanis dapat dilihat dari :
1. Bangunan atau perkntoran dan lingkungan
Bangunan atau perkantoran dan ingkungan kerja Polisi merupakan cerminan dari kebudayaan isntitusi. Kantor Polisi atau lingkungn kerja Polisi yang humanis memang ada sentuhan-sentuhan seni yang membuat orang nyaman, welcome sehingga orang yang datang kekantor Polisi merasa aman dan nyaman. Tentu saja didukung dengan kebersihan, kerapihan dan keasrian alam sekitar juga menjadi pendukung kehangatan dan kedekatan Polisi dengan masyarakat. Hiasan, tulisan, warna dan lainnya yang bersentuhan dengan seni juga mencerminkan nuansa yang menyejukan hati.
2. Pemimpin dan kepemimpinan
Pemimpin dengan kepemimpinan akan sangat mempengaruhi perilaku organisasi. Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemimpin akan menjadi acuan atau pedoman bagi anak buah. Dan pada level pelaksanaan akan menjabarkan dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan diantara mereka untuk mengimplementsikanya.
3. Pola-pola Pemolisian
Pola-pola pemolisan ini merupakan model implementasi dari kebijakan pimpinan atau bisa juga dikatakan sebagai budaya yang aktual. Pada institusi kepolisian yang humanis dan aktual bisa sama atau tidak terjadi gap yang dalam dengan yang ideal.
Pikiran, perkataan dan perbuatan menjadi frame bagi Polisi yang humanis. Kewenangan-kewenangan Polisi dalam menegakan hukum dan upaya paksa sekalipun juga demi manusia dan perlindungan pada manusia-manusia yang produktif.
Tindakan-tindakan tegas dan upaya paksa dikenakan pada tindakan-tindakan yang kontra produktif.
Polisi yang humanis ditunjukan dari Pemolisian yang mengupayakan pada supremasi hukum yang memberikan jaminan dan perlindungn HAM, tansparan, akuntabel, berorientasi pada upaya-upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Polisi, ikon keamanan dan rasa aman yang semuanya untuk memanusiakan manusia, karena Polisi tidak boleh kehilangan kemanusiaanya.(CDL-Halim-Adisutjipto041014)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana







