TRANSINDONESIA.CO – Harapan boleh ditaruh stinggi langit, tatkala kenyataan berbanding terbalik dan tidak dijumpai atau dirasakan seperti yang diharapkan, maka akan terjadilah kekecewaan, hujat menghujat, saling menyerang dan menyalahkan dan bisa menjadi kebencian yang ujungnya adalah terjadinya konflik.
Tatkala membahas Polisi di era digital ini, banyak perubahaan yang begitu cepat sehingga dibutuhkan adanya Pemolisian yang profesional, cerdas, bermoral dan modern.
Idealnya, Polisi mampu memberikan pelayanan prima dan sebagai agen perubahan dengan segala inovatif dan kreatifitasnya. Namun pada kenyataanya, justru Polisi sering bermasalah dengan sistm-sistem pelayananya. Yang boleh dikatakan konvensional, manual, parsial yang tertinggal dari perubahan itu.
Parahnya lagi ada, yang menjadi bulan-bulanan dari perubahan. Apa yang menjadi penyebab dan apa dampaknya?
Penyebabnya sangat kompleks, namun yang kritikal dapat dilihat antara lain dari:
1. Birokrasi yang patrimonial, 2. Sistem pendekatan personal dalam pembinaan SDM, 3. Model Pemolisan yang konvensional, manual, parsial dan bersifat temporary, 4. Tingkat profsonalisme yang rendah, 5. Kelompok-kelompok status quo atau comfort zone anti perubahan , takut kehilangan previlagenya.
Model Pemolisian yang kontemporer (kekinian), Polisi semestinya sebagai problem solver tetapi apa nyatanya, justru tak jarang malahan menjadi “the part of the problem”, bahkan bisa menjadi problem maker.
Manakala harapan itu tidak sesuai dengan kenyataanya, apa yg terjadi? Pasti kekecewaan, atau setidaknya ada rasa yang kurang puas atau mengganjal di hati walau tidak diungkapkanya.
Kekecewaan-kekecewaan ini ketika tidak terobati dan semkin lama semakin banyak ditumpuk dengan kekecewaan lainnya, maka akan menjadi luka batin.
Dalam batin yang terluka, maka pupuslah harapan. Tanpa harapan, berarti hilang kepercayaan.
Untuk mengembalikan kepercyaan yang hilang, sama dengan mengobati luka batin yang teah lama menganga.
Tentu ini, bukan perkara yang mudah, melainkan perlu ketulusan, keberanian, kerelaan, pengorbanan sebagai daya upaya mengobati luka batin yang menganga.
Salah satunya yaitu, membangun sistem yang berbasis pada teknologi. Teknologi kepolisian adalah, pemberdayaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menyelenggarakan Pemolisian dengan tujuan untuk:
1. Kecepatan merespon aduan atau laporan dari masyarakat. 2. Memberikan pelayanan kepolisianyang prima. 3.Pencegahan berbagai potensi konflik yang terjadi dalam masyarakat. 4.Membangun kemitraan dan jejaring yang kuat dengan para pemangku kepentingan. 5. Pemecahan masalah yang berkaitan dengan kejahatan maupun dampak-dampak masalah lainya yang dapat menganggu Kamtibmas. 6. Mencegah terjadinya KKN, 7. Meningkatkan kualitas kinerja kepolisian dan 8. Akuntabilitas kepada publik.
Teknologi kepolisian dapat dibangun untuk :
1. Tugas-tugas bidang administrasi antara lain : sistem pendataan, sistem surat menyurat dan dokumentasi, sistem penilaian kinerja, sistem pelaporan, sistem perencanaan, sistem pengawasan dan sebagainya.
2. Tugas-tugas bidang operasional antara lain: sistem pemetaan dan pendataan (wilayah,potensi dan masalah), komunikasi, komando dan pengendalian, koordinasi, sistem informasi aktual, pendataan, pelaporan, analisa, kecepatan penanganan TKP, penerimaan laporan dan pengaduan, integrasi dengan antar fungsi maupun dengan petugas-petugas lain diluar kepolisian, sistem edukasi, sistem pengujian sim, sistem penegakkan hukum, sistem penjagaan, pengaturan, pengawalan, patroli dan pelayanan-pelayanan kepolisian lainya.
3. Sistem-sistem pendukung: F orensik kepolisian antara lain pada kedokteran forensik, psikologi forensik, kimia forensik, fisika forensik, daktiloskopi forensik, dan sebagaianaya.
4. Membangun wadah kemitraan dengan pemangku kepentingan lainya, sehingga dapat lebih intens tidak terganggu terbatasnya ruang dan waktu.
Teknologi kepolisian inilah jawaban untuk menjadikan kepolisian profesional,cerdas bermoral dan moderen.
Program-progamnya dapat dikatakan sebagai cermin dari bentuk inisiatif anti korupsi, reformasi brokrasi dan terobosan-terobosan kreatif.
Teknologi kepolisian juga menjadi pilar untuk mewujudkan harapan menjadi kenyataan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.(CDL-Osaka-Jkt 031014)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana