TRANSINDONESIA.CO – Setelah melakukan penggeledahan pada Minggu (5/10/2014) di rumah dinas Gubernur (non aktif) Annas Maamun, kini giliran kantor Gubernur Riau yang digeeldah oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/10/2014).
Tim penyidik KPK yang mencapai 10 orang mendatangi kantor Gubernur Riau pukul 09.00 WIB dengan dikawal tiga personel Brimob Polda Riau bersenjata laras panjang.
Penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK itu dibagi menjadi dua kelompok dimana sau kelompok berada di ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun dan satu tim lainnya menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Riau, Zaini Ismail.
Sedangkan paa Sabtu (4/10/2014), penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap kepada Annas Maamun di Jalan Rawa Sari, Pekanbaru.
KPK juga menggeledah kantor Manurung, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Sebagaimana diwartakan Transindoensia.co, Annas Maamun dijadikan tersangka sebagai penerima suap dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp500 juta.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.
KPK juga menetapkan Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Maamun.
KPK pada pekan lalu mengumumkan status cegah dan tangkal kepada seorang wiraswasta bernama Edison Marudut Siahaan, yang diduga terkait dengan Maamun.
Bersamaa Annas Maamun yang ditangkap dirumahnya di kawaan Cibubur, Jakarta Timur, juga turut membawa istri dan staf serta beberapa orang lainnya, namun KPK tidak menahan para kerabat Annas Maamun yang akrap disapa “Atok” oleh warga Riau.(ful)