TRANSINDONESIA.CO – Anggota Polda Metro Jaya menembak mati dua tersangka perampokan di rumah kerabat Ibu Negara RI, Ani Yudhoyono, Kamis (2/10/2014) malam.
“Petugas terpaksa menindak tegas karena pelaku melakukan perlawanan,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, Jumat (3/10/2014).
Herry mengatakan kedua tersangka merupakan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan rumah mewah dan brankas.
Tersangka Alfian berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat petugas pengembangkan kasus di wilayah Pondok Indah Jakarta Selatan. Petugas meminta Alfian menunjukkan tempat yang menjadi sasaran aksinya di sekitar Jalan Sekolah Kencana I Pondok Indah.
“Namun pelaku berusaha melarikan diri meskipun polisi telah memberikan peringatan,” ujar Herry.
Sementara itu, tersangka lainnya Chandra terpaksa diberikan tindakan tegas setelah petugas melakukan pengejaran karena pelaku melarikan diri di Jalan Tentara Pelajar Kebayoran Lama Jakarta Selatan Saat ini, petugas telah menangkap empat orang dari tujuh anggota sindikat perampokan itu.
Herry menjelaskan Alfian tercatat sebagai residivis pelaku perampokan sejak 1990-an dengan 19 lokasi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bahkan salah satu sasaran korban yang dirampok Alfian cs yakni rumah kerabat istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.(yan)