
TRANSINDONESIA.CO – Entah takut dijemput paksa oleh polisi, akhirnya “mafia tanah” Tamin Sukardi pemilik Taman Simalem Resort (TSR) dan Hotel Internasional Sibayak (HIS) di karo, Sumatera Utara (Sumut), datang ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Tamin datang setelah dua kali tidak mengindahkan surat panggilan penyidik tiba di Mapolda Sumut pukul 09.00.
Tamin Sukardi diperiksa sebagai saksi berbagai kasus mafia tanah di Sumut yang juga melibatkan anaknya Tandianus Sukardi yang telah ditetapkan penyidik Polda Sumut sebagai tersangka.
Sedangkan Tandianus yang memiliki penasehat hukum mantan Wakapolri yang juga mantan Kapolda Sumut, Komjen Pol (Purn) Oegroseno sempat menuai kritikan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf kepada Transindonesia.co, Kamis (2/10/2014), mengatakan, Tamin telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 sampai 12.00.
“Tamin diperiksa sebagai saksi,” kata Assegaf.
Menyinggung seputar pemeriksaannya, Assegaf enggan memberikan komentar karena hal itu kewenangan penyidik.
“Hasil pemeriksaan tentu tidak bisa kita bongkar. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan dianalisa lebih dahulu,” kata Assegaf.(sur)





